Tahukah anda nenek moyang kita ternyata sudah mengenal KTP Pada Zaman Penjajahan Belanda,biar pun belum merdeka rakyat indonesia pada jaman penjajahan juga sudah mengenal KTP seperti yang kita kenal saat ini, tapi seperti apa ya wujud KTP Pada zaman Penjajahan Belanda saat itu?, pasti berbeda banget dengan yang sekarang kita miliki apa lagi saat ini sedang proses pembuatan KTP Elektrik, seperti apa bentuk KTP Pada Zaman Penjajahan
Kartu Tanda Penduduk pada Jaman Belanda (Nederlandsch Indie).
Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren,
atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.
KTP Jaman Penjajah Belanda
Diterbitkan di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921.
Dokumen ini dicetak diatas kertas zegel jenis emboss,Terlihat
dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm.
Sebuah dokumen sipil kuno dari jaman Belanda yang cukup langka.