Kalau membahas tentang pesta demokrasi tanggal 9 April 2014, sebelumnya saya menyampaikan bahwa tulisan ini tidak untuk digunakan dalam memperkeruh, merusak, atau menjadi isu untuk digunakan dalam hal-hal yang merusak Pesta demokrasi di Indonesia, melainkan sebagai dasar pemikiran tentang adanya perubahan melalui suatu hal yan baru.
Menjelang Masa Tenang Pemilu, Panwaslu Karawang akan bekerja sama kepada lembaga pemerintah setempat, khususnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Kerja sama itu dilakukan guna menertibkan alat peraga kampanye. Sebab memasuki Masa Tenang, tidak boleh ada alat peraga kampanye yang terpasang," katanya.
Sementara itu, saat ini alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) sudah terpasang secara liar di sekitar wilayah Karawang.
Pemasangan alat peraga kampanye secara liar itu terlihat di sepanjang jalan utama atau jalan protokol Karawang. Bahkan sampai ke peloksok desa, terdapat alat peraga kampanye yang terpasang di billboar iklan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, cukup banyak pula alat peraga kampanye yang terpasang di sekitar tempat ibadah dan terpasang di pohon-pohon serta tiang listrik.
"Memasuki Masa Tenang Pemilu nanti, kami akan menertibkan seluruh alat peraga kampanye," katanya.
sumber : antaranews