* Blog Warga Desa Sarijaya kec.Majalaya Kab. Karawang *
Biarpun hidup di desa, tetapi kita harus berusaha siap menghadapi masa depan

Selasa, 12 Januari 2016

Pergantian nama Provinsi Jawa Barat

Pergantian nama Provinsi Jawa Barat  menjadi Propinsi Pasundan bukan hanya sebatas wacana, kini banyak kontroversi usulan dari sejumlah tokoh dan akademisi di Jawa Barat tersebut sudah masuk dalam meja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat. Provinsi Pasundan, Tanah Sunda atau Tatar Sunda, Hal itu pun memancing kritikan dari sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Karawang.

Mereka menilai, pergantian nama Jawa Barat menjadi Pasundan maupun nama lain yang dianggap bernama kesundaan akan mengancam kesatuan dan persatuan berbangsa di Provinsi Jawa Barat, karena Jawa Barat bukan hanya terdiri dari suku Sunda saja, banyak suku lainnya yang hidup di Jawa Barat, contohnya di wilayah Pantura.

“Jika memang semangatnya untuk menanamkan atau mencerminkan jati diri Sunda, kenapa harus dengan pergantian nama provinsi. Akan lebih bagus kalau jati diri kesundaan itu diimplemetasikan kepada kebijakan yang lahir di provinsi. Satu sisi jatidiri kesundaan akan tetap terpatri di masyarakat Jabar, potensi perpecahan antar suku pun bisa di minimalisir,” kata Ketua GMNI Karawang, Dian Suryana, Senin (2/9/2013).

Kata dia, perubahan nama tidak akan menjamin jatidiri kesundaan akan tercipta, malah konflik antar suku akan lebih meruncing. Terlebih kondisi geopolitik kekinian yang mencuat tentang ingin pemekarannya Cirebon berubah nama provinsi.

“Logika berpikirnnya tidak cukup dengan komparasi atau perbandingan dengan sejumlah wilayah yang melakukan pergantian nama seperti wilayah Papua menjadi Irian Jaya yang tidak memunculkan masalah, begitu juga Makasar, karena harus diperhatikan kondisi geopoltik kekinian," ugkapnya.

Perubahan nama tersebut, lanjutnya, akan kontraproduktif, jatidiri kesundaan tidak tercipta potensi konflik horisontal, antar suku akan semakin meruncing. Selain itu, permasalahan perubahan nama bukan kebutuhan yang mendesak, masih ada yang harus diprioritaskan, seperti masalah pendidikan, kesehatan atau program lainnya yang menyentuh dengan kebutuhan rakyat.

Dengan begitu, Dian menegaskan, atas nama persatuan dan kesatuan bangsa yang ada di Jawa Barat, GMNI Karawang berencana akan melakukan aksi ke DPRD Jawa Barat, khususnya kepada Pansus yang sedang mengodok perubahan nama tersebut, melakukan aksi penolakan perubahan nama Jawa Barat.

"Sebelumnya kita akan melakukan 'hearing' terlebih dahulu dengan DPRD Karawang maupun Pemkab Karawang," ujarnya.

GMNI menilai, perubahan nama provinsi itu belum sampai pada tahap tiga unsur yang menjadi landasan perubahan nama daerah, yakni prioritas, urgensi dan emergensi, karena tidak memenuhi tiga unsur tersebut, maka GMNI menolak perubahan nama Jawa Barat, karena masih banyak persoalan yang urgensi, prioritas dan emergency lainnya ketimbang mengganti nama provinsi. (spn)