Pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Propinsi Pasundan bukan hanya sebatas wacana, kini
banyak kontroversi usulan dari sejumlah tokoh dan akademisi di Jawa Barat tersebut sudah
masuk dalam meja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat. Provinsi Pasundan, Tanah Sunda atau Tatar Sunda, Hal itu pun
memancing kritikan dari sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Karawang.
Mereka
menilai, pergantian nama Jawa Barat menjadi Pasundan maupun nama lain
yang dianggap bernama kesundaan akan mengancam kesatuan dan persatuan
berbangsa di Provinsi Jawa Barat, karena Jawa Barat bukan hanya terdiri
dari suku Sunda saja, banyak suku lainnya yang hidup di Jawa Barat,
contohnya di wilayah Pantura.
“Jika memang semangatnya untuk
menanamkan atau mencerminkan jati diri Sunda, kenapa harus dengan
pergantian nama provinsi. Akan lebih bagus kalau jati diri kesundaan itu
diimplemetasikan kepada kebijakan yang lahir di provinsi. Satu sisi
jatidiri kesundaan akan tetap terpatri di masyarakat Jabar, potensi
perpecahan antar suku pun bisa di minimalisir,” kata Ketua GMNI
Karawang, Dian Suryana, Senin (2/9/2013).
Kata dia, perubahan
nama tidak akan menjamin jatidiri kesundaan akan tercipta, malah konflik
antar suku akan lebih meruncing. Terlebih kondisi geopolitik kekinian
yang mencuat tentang ingin pemekarannya Cirebon berubah nama provinsi.
“Logika
berpikirnnya tidak cukup dengan komparasi atau perbandingan dengan
sejumlah wilayah yang melakukan pergantian nama seperti wilayah Papua
menjadi Irian Jaya yang tidak memunculkan masalah, begitu juga Makasar,
karena harus diperhatikan kondisi geopoltik kekinian," ugkapnya.
Perubahan
nama tersebut, lanjutnya, akan kontraproduktif, jatidiri kesundaan
tidak tercipta potensi konflik horisontal, antar suku akan semakin
meruncing. Selain itu, permasalahan perubahan nama bukan kebutuhan yang
mendesak, masih ada yang harus diprioritaskan, seperti masalah
pendidikan, kesehatan atau program lainnya yang menyentuh dengan
kebutuhan rakyat.
Dengan begitu, Dian menegaskan, atas nama
persatuan dan kesatuan bangsa yang ada di Jawa Barat, GMNI Karawang
berencana akan melakukan aksi ke DPRD Jawa Barat, khususnya kepada
Pansus yang sedang mengodok perubahan nama tersebut, melakukan aksi
penolakan perubahan nama Jawa Barat.
"Sebelumnya kita akan melakukan 'hearing' terlebih dahulu dengan DPRD Karawang maupun Pemkab Karawang," ujarnya.
GMNI
menilai, perubahan nama provinsi itu belum sampai pada tahap tiga unsur
yang menjadi landasan perubahan nama daerah, yakni prioritas, urgensi
dan emergensi, karena tidak memenuhi tiga unsur tersebut, maka GMNI
menolak perubahan nama Jawa Barat, karena masih banyak persoalan yang
urgensi, prioritas dan emergency lainnya ketimbang mengganti nama
provinsi. (spn)